Pria India Ini Terancam Penjara Jika Selingkuhi Istrinya

Laki-laki India yang menyelingkuhi istri mereka bisa dijebloskan ke penjara atas pasal kekejaman. Tetapi hukuman bisa dijatuhkan jika sang istri sangat terpukul atas pengkhianatan itu hingga ingin melakukan bunuh diri.

Mahkamah Agung India memutuskan jika sebuah perselingkuhan itu dapat mengarah kepada aksi bunuh diri yang ingin dilakukan sang istri, maka suaminya bisa menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (10/9).

Namun, jika si pria hanya menjalin hubungan intim dengan wanita lain tapi istrinya tidak bunuh diri maka dia tidak akan dihukum.

Pengadilan memutuskan tuntutan pidana akan dijatuhkan jika dapat dibuktikan bahwa bunuh diri sang istri merupakan akibat langsung dari perselingkuhan itu.

Putusan ini dibuat setelah seorang pria mengajukan banding atas kekejaman terhadap istrinya hingga membuat sang istri bunuh diri setelah mengetahui suaminya berselingkuh.

Pria itu menikahi istrinya pada 1989, tetapi kemudian mulai melakukan perselingkuhan dengan seorang rekannya.

Istrinya kemudian diduga merasa terasing dan kehilangan kasih sayang dari suaminya. Dia akhirnya bunuh diri pada Maret 1996.

"Kami, pada faktanya, menemukan bahwa dugaan hubungan di luar pernikahan itu tidak menjadi penyebab langsung yang mendorong si istri melakukan bunuh diri atau bahwa sang suami tidak bermaksud membuat istrinya bunuh diri," ujar Mahkamah Agung.

Mereka menyatakan bahwa dugaan hubungan di luar nikah, jika terbukti, bisa dianggap ilegal dan tidak bermoral. Namun, Mahkamah Agung mengatakan tuntutan dalam kasus itu tidak membuktikan bahwa si suami telah memicu, menghasut atau menyebabkan sang istri melakukan bunuh diri.

0 comments:

Post a Comment