Guru di Amerika Dipecat Karena Hamil Lewat Suntikan

Guru di Amerika Dipecat Karena Hamil Lewat Suntikan
Seorang guru di Amerika Serikat dipecat dari sekolah Katolik tempat dia mengajar lantaran dia hamil melalui suntikan. Juri pengadilan pekan lalu mengatakan guru itu tidak tahu kalau prosedur hamil semacam itu melanggar aturan Gereja.

Situs asiaone.com melaporkan, Ahad (2/6), Christa Dias, nama perempuan hamil itu, menuntut Gereja Katolik Roma di Negara Bagian Cincinnati dan sekolah tempat dia mengajar. Dia dipecat tiga tahun lalu.

Dias mengatakan dia dipecat lantaran hamil tapi tidak menikah. Pengacara dia, Robert Klingler mengatakan kepada juri federal bahwa pemecatan itu melanggar hukum federal karena melarang orang hamil.

Pengacara gereja, Steve Goodin, menyatakan membantah adanya pelarangan hamil sebagai bentuk diskriminasi. Menurut Goodin guru itu melanggar perjanjian kerja yang menyebutkan dia harus mematuhi doktrin gereja.

Pihak gereja menyatakan hamil melalui suntikan melanggar doktrin dan tidak bermoral.

Dias mengatakan dia seorang Kristen tapi bukan Katolik dan saat dia melamar kerja sebagai guru komputer dia tidak dipermasalahkan.

Dalam kontrak kerjanya, kata Dias, dia harus mematuhi aturan menjadi seorang perempuan Kristen yang baik dan mengikuti Alkitab.

Dias menuntut ke pengadilan dengan mengatakan aturan gereja itu bersifat diskriminasi dan membedakan hak kaum laki-laki dan perempuan.

Seorang pria yang sebelumnya bekerja di lembaga gereja mengaku lewat rekaman video Selasa pekan lalu bahwa pejabat gereja mengetahui dia memiliki istri yang hamil melalui suntikan dan dia tidak dipecat ketika itu.

Pengacara Dias menegaskan kliennya yang merupakan seorang gay selalu mengatakan ingin punya anak. Dia menuturkan kliennya merahasiakan bahwa dia seorang gay karena gereja tidak menyetujui seorang gay.

Sumber: Merdeka.com

0 comments:

Post a Comment