Mufti India Haramkan Unggah Foto ke Facebook

Untung saja di Dunia cuma ada satu yang seperti Mufti India ini, bisa dibayangkan betapa meruginya bisnis Facebook jika negara Timur Tengah memiliki faham yang sama?

Mufti India Abul Irfan Najmul Halim Firagni Mahli menyatakan mengunggah foto ke situs media sosial Facebook sebagai perbuatan haram, tidak islami. Dia juga mengatakan umat Islam seharusnya menjauhi media sosial di Internet dan kaum hawa tidak sepatutnya mengunggah foto mereka ke dunia maya, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (13/8).

"Kaum perempuan seharusnya tidak mengunggah foto ke Facebook atau situs mana pun di Internet. Itu perbuatan tidak islami," kata Mahli dalam wawancara dengan media Press Trust India (PTI) Ahad lalu. Menurut dia kaum hawa tidak sepatutnya memperlihatkan wajah kepada kaum laki-laki kecuali hanya kepada ayah dan saudara kandung laki-laki.

"Itu perbuatan haram," kata seorang mufti lain, Said Abbas Naqvi.

"Kami kaum liberal Kami tidak seperti Taliban. Ketika kaum muda mengunggah foto mereka ke Facebook atau Twitter, kami membolehkan. Tapi syariah Islam tidak membolehkan perempuan mengunggah foto mereka," tegas Naqvi.

Namun Mahli menyatakan media sosial boleh digunakan untuk keperluan bisnis.

"Kalau akun Facebook digunakan untuk urusan bisnis atau kegiatan yang positif maka itu dibolehkan," ujar dia.



Sumber: Merdeka.com

0 comments:

Post a Comment