Karena Kaos Bergambar Bom, Seorang Ibu Diadili

AVIGNON - Seorang ibu di Avignon, Perancis selatan diajukan ke pengadilan France karena mengenakan kaus bertuliskan "Saya sebuah Bom" dan "Lahir pada 11 September" pada putranya yang beusia 3 tahun. Sang ibu diajukan pengadilan atas dukungan mendukung terorisme.

Kantor berita AFP hari Kamis (7/3/2013) melaporkan, Bouchra Bagour (35) diajukan ke pengadilan di Avignon karena dinilai mendukung terorisme. Hal ini karena putranya yang diberi nama "Jihad" mengenakan kaus "saya sebuah bom" dan "lahir pada 11 September" saat ke sekolah. Kasus ini akan dilanjutkan lagi di pengadilan pada 10 April mendatang.

Bagour hari Rabu di pengadilan mengatakan, apa yang dilakukan ini hanya "kebetulan" namun bukan sebuah provokasi berkaitan dengan terorisme. Dia menegaskan kasus ini hanya sederhana saja untuk menegaskan bahwa anaknya lahir pada 11 September dan tidak bermaksud menyebutkan serangan teroris 11 September di Amerika Serikat.

Tiga pesawat komersial dibajak teroris dan dipakai menabrak Gedung World Trade Center di New York dan Pentagon di Washington pada 11 September 2001. Saudaranya, Zeyad Bagour juga menghadapi tuduhan membawa Jihad keponakannya dengan kaus tadi.

Di pengadilan, Zejad Bagour menolak tuduhan mereka mendukung aksi terorisme. Namun jaksa menegaskan sangat jelas apa arti dari kaus yang dikenakan sang anak. Kedua keluarga Bagour ini jika dinyatakan bersalah terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga 45.000 euro bagi masing-masing mereka.  Sumber: KOMPAS.com

0 comments:

Post a Comment